您的当前位置:首页 > 娱乐 > Mahfud MD Ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham Akan Ikut Tangani Al Zaytun 正文
时间:2025-05-26 07:20:33 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID- Polemik pondok pesantren Al Zaytun disebut harus ditindak dengan beberapa langka quickq下载iosjs7
JAKARTA,quickq下载iosjs7 DISWAY.ID- Polemik pondok pesantren Al Zaytun disebut harus ditindak dengan beberapa langkah hukum.
Menkopolhukam, Mahfud MD ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham akan ikut tangani Al Zaytun.
Selain itu menurut Mahfud juga terdapat tiga langkah penindakan Al Zaytun, di antaranya penindakan hukum pidana, hukum administratif serta sosial politik.
"Ya kita sudah sampai pada kesimpulan harus ditindak dalam tiga langkah hukum, satu hukum pidana, hukum pidana itu memang sudah banyak laporan dan bukti-bukti digital. Saksi dilakukannya tindak pidana oleh oknum bukan oleh lembaga, oleh oknum di Al zaytun itu akan segera diproses ke polisi. Nanti akan segera dipanggil," katanya kepada awak media, Minggu 25 Juni 2023.
BACA JUGA:800 Pembalap Adu Kecepatan di Street Race 2023
BACA JUGA:Alasan Idul Adha Ikuti Keputusan Makkah Diungkap Ustaz Felix Siauw: Haji Adalah Arafah dan Hanya Ada di Makkah
Diungkapkannya mengenai hukum administratif ponpes Al Zaytun, harus ada penataan ulang.
"Kedua langkah hukum administratif, karena itu adalah lembaga resmi, yang mempunyai badan hukum yaitu YPI yayasan pendidikan islam, Al zaytun itu punya badan hukum," ungkapnya.
"Karena badan hukum, ini nanti akan dilakukan tindakan dan pembenahan dalam hukum administratif negara ditata kembali bagaimana pelaksanaannya bagaimana pengawasan kurikulumnya, bagaimana pendidikannya, bagaimana simbol-simbol negara disitu di tampilkan," sambungnya.
Mahfud menjelaskan yang terakhir mengenai sosial politiknya harus dilihat menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar.
BACA JUGA:Sebagian Pasukan Wagner Bergabung Dengan Rusia, Prigozhin: Kami Akan ke Belarusia
BACA JUGA:Putin Angkat Bicara Atas Pembelotan Wagner: Seperti Menikam dari Belakang
"Lalu yang ketiga situasi sosial politiknya di lingkungan yaitu menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya.
Beberapa pihak berwenang disebut akan menindak kasus tersebut, mulai dari Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham.
Tersangka TPPO Terus Bertambah, 552 Berhasil Diringkus Polri2025-05-26 07:16
Studi: Batasi Gula Sejak Dalam Kandungan Cegah Diabetes di Masa Dewasa2025-05-26 07:16
AMLT Berau Datangi Kantor Kementerian ESDM Terkait SBE2025-05-26 07:15
Termohon Belum Siap, Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Dilanjutkan Jumat Besok2025-05-26 06:57
Ditutup Hari Ini! Berikut Rincian Besaran Pelunasan Biaya Haji Reguler per Provinsi2025-05-26 06:35
Enggartiasto Apresiasi Dahlan Iskan atas Kontribusinya di Dunia Jurnalistik2025-05-26 06:01
Menteri Ekraf Yakin Peran Seniman Sangat Penting Dukung Kebangkitan Industri Kreatif2025-05-26 05:45
Dianggap Mengganggu Ketertiban, Empat Demonstran Tolak Kenaikan BBM Diamankan Polisi2025-05-26 05:41
Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri : Jangan Dibenturkan Nanti Koruptor Senang2025-05-26 05:19
Lawan Arah hingga Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Lettu GDW Dipastikan Kena Sanksi Disiplin2025-05-26 04:53
China Bakal Kedatangan Chip Baru Nvidia, Harganya Lebih Murah dari H202025-05-26 07:10
Literasi Modal Kreativitas Bangun Bangsa Menuju Indonesia Emas 20452025-05-26 06:57
Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas Elpiji, Polisi Amankan Lima Orang2025-05-26 06:38
Semringah, Korban Trading Bodong Indra Kenz Dapat Harta Sitaan, Mulai dari Ferrari2025-05-26 06:37
Pemerintah Hentikan Ekspor Mineral Mentah per 10 Juni 20232025-05-26 06:31
Rencana Sidang Kabinet Perdana di IKN, Jokowi Tunggu Menteri Pulang dari Paris2025-05-26 06:21
Johan Budi Usai Tes Tertulis Capim: Ingin Mengembalikan Marwah KPK2025-05-26 06:21
Jangan Disalahkan, Ini Alasan Perempuan Suka Memalsukan Orgasme2025-05-26 06:08
Jembatan Arsip dan Avant Garde Karya Pharrell Williams untuk LV2025-05-26 05:42
Mas Dhito Buka Peluang Pertukaran Pelajar dan Beasiswa Bagi Siswa Boarding School2025-05-26 04:57