Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024, Jangan Sampai Keliru!
JAKARTA,quickq安卓版下载地址 DISWAY.ID -Link dan cara daftar menjadi peserta Upacara 17 Agustus 2024.
Upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) digelar setiap tanggal 17 Agustus 2024.
Tidak hanya dihadiri oleh pejabat, upacara kemerdekaan juga bisa diikuti oleh masyarakat umum.
BACA JUGA:Lirik Lagu Bendera - Cokelat, Persiapan untuk Perayaan 17 Agustus!
BACA JUGA:10 Promo 17 Agustus 2024 Spesial Hari Kemerdekaan, Wisata, Makanan, hingga Hotel
Mendekati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia atau HUT ke-79 RI, pemerintah telah menyiapkan upacara Bendera Merah Putih di dua tempat, yakni Istana Merdeka Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemerintah setiap tahunnya menyediakan kuota undangan peserta Upacara 17 Agustus 2024.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan kuota undangan peserta upacara 17 Agustus 2024 di Jakarta dan IKN jumlahnya terbatas.
Pratikno menyebut kuota terbatas itu mendahulukan warga yang lebih cepat mendaftar.
"Di IKN maupun di Jakarta upacara penyelenggaraan 17 Agustus dengan undangan kurang lebih di IKN kami mempersiapkan 1.000 di pagi hari, sore hari 1.000 plus yang 380 di main hall. Untuk di Jakarta, 1.500 (upacara) pagi dan 1.500 sore," kata Pratikno kepada wartawan.
BACA JUGA:Daftar 76 Paskibraka Nasional 2024 yang Akan Dikukuhkan dan Bertugas di IKN 17 Agustus 2024
Untuk pelaksanaan upacara 17 Agustus 2024 di IKN akan dihadiri dan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Di lokasi ini akan difokuskan untuk upacara Detik-Detik Proklamasi dan Pengibaran Bendera.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menyampaikan terkait persiapan upacara 17 Agustus 2024 di IKN, mengundang tokoh masyarakat Bumi Etam dan memutuskan warga sekitar tidak diizinkan untuk mengikuti agenda tersebut.
- 1
- 2
- »
-
Pendapatan Cetak Rekor, Antam (ANTM) Putuskan Bagi Dividen 100% dari Laba 2024BP2MI Harap Prabowo Mampu Maksimalkan Peluang Kerja di 11 Negara, Jangan Kalah dengan Swasta!Uang Rampokan Jiwasraya Dipakai Main Kasino di 3 Negara Ini, hingga 15 Kali!Diduga Terlibat Suap Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung!PDI Perjuangan Segera Rakernas Bahas Sikap Politik PartaiMenperin Klaim Banyak Produsen Otomotif Melirik IndonesiaIndustri Media di Titik Kritis, Trafik Dikikis AI GoogleLink dan Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!Dua Penggawa Timnas Indonesia Dapat Perhatian Pimpinannya di Kepolisian Jelang SemifinalPramono Siap Bekerja Sama dengan Prabowo Jika Terpilih Jadi Gubernur Jakarta
- ·MA Tolak PK Baiq Nuril, Kejagung: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA
- ·Summarecon Bagi Dividen Rp148 M, dan Tunjuk Jenderal Polisi Kris Erlangga Jadi Komisaris
- ·Program OASIS Schoolyards oleh MilkLife dan R
- ·Wujudkan Indonesia Emas 2045, Mendes Yandri Dorong Swasembada Pangan dan Energi dari Desa
- ·Mobil Terbang Sudah Dijual ke Umum, Harga Jual Hampir Rp4 Miliar
- ·Cara Membuat Akun Kartu Prakerja Gelombang 72, Siap
- ·Cegah Kebakaran Terulang Lagi, Museum Nasional Indonesia Upgrade Sistem Keamanan
- ·Uang Rampokan Jiwasraya Dipakai Main Kasino di 3 Negara Ini, hingga 15 Kali!
- ·Terus Melejit, Green Financing BRI Tembus Rp89,9 triliun di Triwulan I 2025
- ·Belum Sebulan, Kemenkomdigi Berhasil Blokir 227 ribu Konten Judi Online
- ·Bapanas Optimis Program MBG Dapat Jadi Penggerak Ekonomi
- ·Bogasari Apresiasi Polda Jabar Bongkar Pemalsuan Tepung Terigu
- ·Kejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK, Agar Tak Terjadi Tumpang Tindih
- ·Alexander Marwata Ngaku Bertemu Eko Darmanto: Satu Kali
- ·Presiden Prabowo: Kenaikan Gaji Hakim Bukan Bentuk Pemanjaan, Tapi Investasi bagi Keadilan
- ·Alumni UI Kecam Gelar S3 Bahlil, Sebar Petisi Tolak Komersialisasi Doktor
- ·Tak Ikut Upacara di Dumai Bareng Jokowi, Megawati Ikuti Harlah Pancasila di Ende
- ·Menteri ATR/BPN Usulkan Mafia Tanah Dimiskinkan, Bakal Gandeng Kapolri hingga PPATK
- ·Dilantik Jadi Seskab, Mayor Teddy Masih Aktif Jadi Anggota TNI AD, Kok Bisa?
- ·KPU Batasi Kampanye Akbar Cagub Jakarta, Hanya Boleh 2 Kali
- ·Jokowi Berikan Pesan Ke Anak Almarhum Hamzah Haz untuk Lanjutkan Jejak Sang Ayah
- ·Resmi! Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen
- ·Patuhi Putusan MK, Dasco Tegaskan PP 51/2023 tentang Pengupahan Tak Berlaku Lagi
- ·Dongkrak Ekonomi Lokal, WIKA Tingkatkan Kualitas Pertanian dengan Budidaya Mangga Kiojay
- ·Kader NU Zainul Ma'arif Dipecat Usai Bertemu Presiden Israel, Ini Kata PWNU
- ·Sterilisasi Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil, Jibom dan K
- ·Menko AHY Laporkan Tema ICI 2025 Sejalan dengan Filosofi Pembangunan Pemerintah
- ·Kadin Akan Bentuk Satgas, Siap Bantu Presiden Prabowo Hapus Hutang UMKM
- ·Bullying Masih Marak, Kemendikbudristek Upayakan Pelatihan kepada Guru
- ·Ketika Lagu Kebangsaan Menyatukan, Pesan Solidaritas Presiden Prabowo dari Unhan
- ·Soal Pertemuan Prabowo dan Cak Imin, PKB Sebut Hanya Kasih Undangan Muktamar
- ·Diduga Terlibat Suap Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung!
- ·Menteri ATR/BPN Usulkan Mafia Tanah Dimiskinkan, Bakal Gandeng Kapolri hingga PPATK
- ·Libur Sekolah 2025, Kemenhub Siagakan 331 Armada dan Turunkan Harga Tiket Pesawat
- ·Strategi Bisnis Regional Chief Engineer, Upaya Kompromi Toyota Hadapi Hegemoni Pabrikan China
- ·Biaya Produksi Emas di Indonesia Lebih Murah dari Rata