Jokowi Minta Kapolri Jangan Ragu Tindak MCA
Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada Kapolri agar tidak ragu-ragu menindak kelompok Muslim Cyber Army (MCA) jika terbukti melanggar hukum."Saya perintahkan ke Kapolri, kalau ada pelanggaran, tindak tegas, jangan ragu-ragu," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Sirkuit Sentul, Kabupaten Bogor, Selasa (6/3/2018).
Ia menegaskan bahwa penindakan hukum terhadap kelompok yang menyebabkan disintegrasi bangsa dan terbukti melanggar hukum, kelompok apa pun itu termasuk Saracen dan MCA agar jangan setengah-setengah.
Menurut dia, kelompok MCA harus ditelusuri dengan pasti apakah telah melakukan pelanggaran hukum, sebab jika terbukti harus ditindak dengan tegas.
"Kita harus tahu, ini pelanggaran hukum atau tidak. Kalau pelanggaran hukum, saya perintahkan, entah itu Saracen, entah itu MCA, kejar, selesaikan, tuntas. Jangan setengah-setengah," kata Presiden.
Menurut Presiden, penyebaran isu atau kabar bohong sangat rentan dan menjadi penyebab disintegrasi bangsa.
"Itu bisa menyebabkan disintegrasi bangsa kalau isu seperti itu diteruskan. Hati-hati, hati-hati, entah motifnya motif ekonomi, motif politik, tidak boleh seperti itu," katanya.
Saat ini, ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Polri.
"Urusannya Polri, kalau sudah tuntas laporkan ke saya," katanya.
Setelah diringkus komplotan yang membawa-bawa nama muslim dalam aksinya itu, Presiden mengaku media sosial masih belum sepenuhnya damai.
"Nggak, masih hangat. Saya perintahkan selesaikan tuntas supaya adem," kata Presiden Jokowi pula.
相关推荐
- Menkes soal Turis Australia Kena DBD di Bali: Harusnya Bersyukur
- Diduga Dialami Kim Sae
- Sandi: Pemprov DKI Berhasil Jinakkan Harga Pangan
- Ragam Tradisi Nusantara yang Dilakukan Jelang Puasa Ramadan
- Turis Israel Kena Tipu Tukang Ojek, Dirampok dan Ditinggal di Jalanan
- 10 Camilan Sehat Cocok untuk Diet, Berenergi dan Bikin Kenyang
- Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan
- Modus Judi Online Kian Canggih, OJK Blokir 14 Ribu Rekening Terkait