Biaya Produksi Emas di Indonesia Lebih Murah dari Rata
Research Analyst Mirae Asset Sekuritas, Farras Farhan, mengatakan biaya produksi emas di Indonesia tercatat hanya sebesar USD 1.200–1.300 per ons, jauh di bawah rata-rata global yang kini mendekati USD 1.700.
Faras mengatakan perbedaan struktur biaya tersebut memberikan ruang margin keuntungan yang lebih besar bagi produsen emas nasional.
"Ini menandakan industri pertambangan emas kita masih sangat menarik dibandingkan negara lain. Dengan harga emas yang tinggi dan biaya produksi yang rendah, emiten lokal berada dalam posisi yang sangat menguntungkan," ungkap Farras, Kamis (12/6/2025).
Baca Juga: Emas Jadi Buruan, Saham Emiten Ini Bisa Sangat Berkilau
Selain itu, struktur biaya yang efisien juga memungkinkan produsen emas lokal lebih tahan terhadap fluktuasi harga global dan tekanan eksternal.
“Sementara produsen global berjuang dengan ongkos produksi yang naik, Indonesia masih punya buffer yang sehat. Ini menjadikan saham tambang emas dalam negeri sangat menarik untuk jangka pendek maupun menengah,” tambah Farras.
Meningkatnya pembelian emas oleh bank sentral global, termasuk Polandia, Rusia, dan Kazakhstan, serta tingginya permintaan dari investor ritel dan ETF, memperkuat sentimen positif terhadap emas sebagai aset lindung nilai.
Baca Juga: Harga Emas Dunia Terkoreksi, Analis: Pasar Tunggu Data Ekonomi AS
Dengan kombinasi harga jual emas yang tinggi dan biaya produksi yang rendah, Indonesia berpotensi menjadi pemain kunci dalam pasokan global emas, sekaligus membuka peluang peningkatan laba bagi perusahaan tambang domestik.
Adapun, beberapa emiten emas yang disebutkan akan paling diuntungkan dari tren ini antara lain PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), dan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA). Ketiganya memiliki eksposur besar terhadap produksi emas di dalam negeri.
-
Kivlan Bakal Dikonfrontasi Soal Uang Habil MaratiRuang Udara Indonesia Makin Diakui InternasionalSuara Aziz Yanuar Menggelegar: Habib Rizieq Shihab Tak Pantas Dipenjara!Apple Kembali Didenda Gegara Propaganda LGBTDPR dan Pemerintah Sepakat RUU MK Dibawa ke ParipurnaPengakuan Linda ke Pabrik Sabu Bersama Teddy Minahasa Tak Ditanggapi Polri: Tanya Saja Sama Bu LindaPembentukan Satgas 53 Dipuji, Bukti Jaksa Agung TegasYusril Ihza Menduga Pengadilan Tinggi Tak Akan Mengabulkan Putusan PN Jakarta PusatSenangnya Bobby Nasution, Diusung PKS untuk Maju di Pilgub Sumut 2024, Siap Ladeni Petahana?Soroti Fenomena Pengunjung dari Citayam dan Bojong Gede, Wagub DKI: Jaga Ketertiban dan Kebersihan
下一篇:Puan Maharani Absen di Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada, Penuhi Undangan Parlemen Hongaria
- ·Panji Gumilang Bebas Murni dari Kasus Penistaan Agama
- ·Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora
- ·Jelang Pemilu 2024, Wamenag Minta Ormas Agama Jaga Persatuan dan Kesatuan
- ·Alasan Menkumham Tolak KLB Deli Serdang Terungkap, Demokrat Beberkan Alasannya
- ·Suspensi Dicabut, Saham Emiten Kemasan PACK Langsung Terbang
- ·Terkait Kasus Izin Holywings, DPRD DKI Sebut Hal Itu Dijadikan Pelajaran
- ·Kemenhub Sebut 38% Bus Langgar Aturan, Dokumen Palsu hingga Klakson Telolet Dicopot
- ·Bobrok Kemenkeu Terungkap, 13 Ribu Pegawai Belum Lapor Harta Kekayaan
- ·Kasus Positif Covid
- ·Soroti Fenomena Pengunjung dari Citayam dan Bojong Gede, Wagub DKI: Jaga Ketertiban dan Kebersihan
- ·47 Polres Terima Penghargaan dari Pemerintah, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri
- ·Anies Baswedan Luar Biasa, Bela Orang yang Nongkrong di BNI City
- ·Ngeri! Perintah Luhut untuk Anies Nggak Main
- ·Penumpang Pesawat Wajib Tau, Ini Aturan Terbaru Penerbangan Domestik 2023 Usai PPKM Dicabut
- ·Akun X Presiden Dibajak, Muncul Cuitan Soal Bitcoin Jadi Alat Pembayaran Resmi
- ·Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo
- ·Jokowi Minta Maaf Jelang Masa Jabatan Presiden Berakhir, Ini Tanggapan Gibran
- ·Pernyataan Jokowi soal Kebebasan Berpendapat Tercoreng oleh Langkah Luhut
- ·Pernyataan Jokowi soal Kebebasan Berpendapat Tercoreng oleh Langkah Luhut
- ·Alasan Menkumham Tolak KLB Deli Serdang Terungkap, Demokrat Beberkan Alasannya
- ·Prabowo dan Trump Kompak Dukung Stabilitas Dunia Lewat Sambungan Telepon 15 Menit
- ·Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
- ·Antisipasi Penjarahan, Polri Sebar Personel Jaga Rumah Korban Kebakaran Depo Plumpang
- ·Terkait Kasus Izin Holywings, DPRD DKI Sebut Hal Itu Dijadikan Pelajaran
- ·Ketika Luhut Sudah Bertitah, Jajaran Anies Baswedan Gak Bisa Ngelawan
- ·Menang Adu Layangan Lawan Juara Kelas Dunia, Anies Baswedan Gembira: Siapa yang Mendoakan Tadi Tuh?
- ·Ketika Luhut Sudah Bertitah, Jajaran Anies Baswedan Gak Bisa Ngelawan
- ·Ketua DPRD DKI Layangkan Protes ke Gubernur Anies Baswedan: Gimana Nasib Jalan Ali Sadikin?
- ·Perkuat Keagamaan yang Moderat, Kemenag Kirim 50 Dai Ke Wilayah 3T
- ·Kunjungan Kerja ke Kalsel, Jokowi resmikan Jalan Nan Sarunai Kabupaten Tabalong
- ·Ingin Return Deposito Lebih Tinggi? Pahami Strategi Sebar Aset
- ·KPMH Minta Komisi Yudisial Tindak 6 Hakim yang Dilaporkan, Sudah 3 Minggu Tak Ada Tindakan
- ·Akun X Presiden Dibajak, Muncul Cuitan Soal Bitcoin Jadi Alat Pembayaran Resmi
- ·Terungkap Alasan Erma Diturunkan Jabatannya Usai Viral Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit'
- ·Beli Pertalite Dibatasi, BPH Migas dan Pemda Kawal Penjualan BBM Bersubsidi
- ·Penganiayaan Napi Yang Viral Terbukti Dilakukan Pegawai Lapas