Gantikan Posisi Bambang Susantono, Ini Peran Basuki Hadimuljono di Otorita IKN
JAKARTA,quickq最新官网 DISWAY.ID -Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala OIKN dan Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala OIKN yang baru.
Dalam hal ini, Basuki menjelaskan peran khusus dirinya sebagai Plt Kepala OIKN yang baru usai Bambang Susantono mundur dari jabatannya.
"Tugas Plt ini sama seperti tugas kepala dan wakil kepala definitif sampai terbentuknya dan ditunjuknya kembali kepala dan wakil kepala definitif sesuai dengan perundang-undangan," jelasnya dalam Konferensi Pers di Kantor Presiden Jakarta, pada Senin, 3 Juni 2024.
BACA JUGA:Jelang 140 Hari Akhir Pemerintahan, Jokowi Rombak Pimpinan Otorita IKN
Dalam kesempatan ini sebagai Plt Kepala, Basuki mengungkapkan bahwa dirinya dan Raja akan fokus mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan di IKN.
"Kami berdua ditugaskan untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut yang sesuai dengan urban desain, sesuai dengan hasil sayembara yang lalu urban desain untuk pembangunan IKN ini dengan konsep negara nusa rimba," tuturnya.
Adapun, Basuki juga menjelaskan, fokus dalam program ini yaitu permasalahan tanah dan juga investasi.
"Kami berdua akan segera memutuskan status tanah di OIKN ini apakah dijual, sewa atau KPPU kami ingin mempercepat itu, sehingga para investor tidak ragu lagi untuk melakukan investasinya," pungkasnya.
BACA JUGA:Usai Diangkat Jadi Plt Otorita IKN, Ini Tugas dari Menteri PUPR Basuki
Sekadar informasi, Bambang Susantono mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kabar ini beritakan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang menjelaskan surat pengunduran diri Bambang yang telah diterima Presiden Jokowi.
"Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian, beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita," kata Pratikno dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta.
Dengan demikian, kata Pratikno, Presiden Jokowi resmi memberhentikan Bambang dari Kepala OIKN.
BACA JUGA:Profil dan Riwayat Pendidikan Bambang Susantono, Mundur dari Kepala Otorita IKN
- 1
- 2
- »
-
PSBB Transisi, GanjilAnies Baswedan Akui Perkotaan Jadi Tempat Permasalahan Dunia TerjadiRidwan Hisjam Datang Ke DPP Golkar, 'Saya Dipanggil'Kunjungan Anies ke Jepang Nggak Jelas dan Sulit Diterima Akal, Gilbert PDIP: Apakah Kamuflase JalanRespons Ahmad Syaikhu Dijagokan Maju Pilgub JakartaJaksa Agung Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Garuda Naik ke PenyidikanKeluarga Sultan Rifat Laporkan Perusahaan yang Sebabkan Anaknya Terjerat Kabel OptikDPRD Mulai Proses Pemberhentian Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan BlakTeken Perjanjian, TOWR Resmi Perpanjang Fasilitas Kredit Rp1 Triliun dari BNIPersempit Ruang Judi Slot, Kominfo Akan Blokir Rekening Influenser dan Pelakunya
下一篇:Prabowo dan Trump Bicara Lewat Telepon, Airlangga Bocorkan Isinya!
- ·Para Akademisi Desak DPR Tunda RUU Pertanahan
- ·Boroknya Dikuliti Sama Orang FPI Sendiri, Ajaran Munarman Ternyata Sudah Minta Tumbal Korban Jiwa!
- ·Suara Lantang Pihak Munarman di Lanjutan Sidang Dugaan Terorisme Akibat Ulah Jaksa: Kami...
- ·Menkominfo Budi Arie Temui Jaksa Agung: Bahas Kelanjutan BTS 4G Kominfo?
- ·Pilgub Sumsel 2024, Demokrat Beri Surat Rekomendasi Untuk Herman Daru dan Cik Ujang
- ·'Harusnya yang Dikejar
- ·PPATK Terima 73.000 Laporan Transaksi Mencurigakan Sepanjang 2021
- ·Mabes Polri Disenggol Soal Arteria Dahlan, Kubu Edy Mulyadi Langsung Digas!
- ·Polisi Tangkap Pembuat Selebaran dari Presiden NII
- ·LSM Datangi Gedung KPK Berikan Laporan Investigasi Terkait Kakak Bupati Panajam Utara Non Aktif
- ·Surat Permohonan Penangguhan Ferdinand Hutahaean Belum Diterima Polri
- ·Boroknya Dikuliti Sama Orang FPI Sendiri, Ajaran Munarman Ternyata Sudah Minta Tumbal Korban Jiwa!
- ·Timnas AMIN Siapkan 1.000 Pengacara Gugat Kecurangan Pilpres 2024 ke MK
- ·MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya!
- ·Surat Permohonan Penangguhan Ferdinand Hutahaean Belum Diterima Polri
- ·PSHK: Peraturan Pelabelan BPA Pada Galon Polikarbonat Beresiko Masuk Judicial Review MA
- ·Ketua Umum IM57+ Dorong Pansel Pilih Pemimpin KPK yang Luar Biasa
- ·Gestur Jokowi ke PDIP Bisa Bertepuk Sebelah Tangan, PKB Yakin Dukung Prabowo
- ·Polisi Belum Jadwalkan Pemanggilan Rocky Gerung dan Refly Harun
- ·Kejaksaan Tangani 110 Kasus Mafia Tanah dan Pelabuhan
- ·16 Negara Belajar Pertanian Kopi dan Kakao Berkelanjutan di Indonesia
- ·Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, Hubinter Polri Langsung Bergerak
- ·Anies Baswedan Keheranan: Kok Masa Jabatan Gubernur Jakarta yang Jadi Berita? Yang Lain kan Juga
- ·Imbas Harga Melesat Tajam, BEI Hentikan Perdagangan Saham INRU
- ·KKP Dorong Kolaborasi Jaga Laut untuk Keberlanjutan Ekonomi Biru
- ·Anies Dipastikan Tak Pilih JIS sebagai Tempat Upacara Peringatan Kemerdekaan RI Ke
- ·Kejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK, Agar Tak Terjadi Tumpang Tindih
- ·Hendropriyono Angkat Bicara Atas Al Zaytun
- ·Bukan Jokowi? Ini Profil Pemilik Kapal JKW dan Iriana yang Diduga Angkut Nikel Raja Ampat
- ·Resmi! Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
- ·Greenpeace Ungkap Ancaman Tambang Nikel Masih Bayangi Raja Ampat
- ·Imbas Harga Melesat Tajam, BEI Hentikan Perdagangan Saham INRU
- ·Kasus Bahasa Sunda Arteria Dahlan Telah Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
- ·Surat Permohonan Penangguhan Ferdinand Hutahaean Belum Diterima Polri
- ·Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
- ·Herry Wirawan Pelaku Cabul Berat Divonis Hukuman Mati, Komnas HAM Lantang Menolak: Tidak Manusiawi!